en id

Tidak Bisa Dikembangkan Lagi, Bandara Adisutjipto Harus Pindah

03 Nov 2015

kembali ke list


Yogyakarta (02/11) - Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan menilai kondisi Bandara Adisutjipto Yogyakarta sekarang termasuk darurat, karena sudah tidak bisa dikembangkan lagi. "Tidak banyak yang bisa dilakukan di Bandara Adisutjipto. Penambahan Terminal B yang sekarang, sudah maksimal. Pengembangan lain sudah tidak bisa. Tingkatkan kebersihan saja," kata Menhub di sela peninjauan Terminal B Bandara Adisutjipto di dampingi President Director PT Angkasa Pura I Wimbo Hardjito dan General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama

Terminal B Bandara Adisutjipto yang resmi beroperasi sejak 17 Agustus 2015 berada sekitar 300 meter di sebelah barat Terminal A. Ruang tunggu yang selama ini dikeluhkan calon penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, juga dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperluas. "Jalan satu-satunya, ya harus segera pindah," tegas Jonan. Dikatakan, selama ini pemerintah pusat terus mendukung proses rencana pembangunan bandara baru.

Namun pihak yang berperan penting dalam tahap ini adalah Pemda DIY. "AP I mau bangunnya kapan, kami selalu siap mendukung. Tapi paling cepat bandara baru bisa dimanfaatkan 3-4 tahun lagi,"jelasnya. Menurut Menteri perhubungan, kondisi Bandara Adisutjipto Yogyakarta sekarang relatif lebih bersih, setelah dioperasionalkan terminal B. Selain lebih rapi, ruang komersional juga sudah dikurangi, sehingga ruang publik lebih luas. "Kalau untuk perubahan luar biasa, tentu tidak bisa, mengingat kondisi di Bandara Adisutjipto yang sudah melebihi kapasitas," tandasnya. [ dhika, sumber : Kedaulatan Rakyat]