Yogyakarta (18/06/2014) - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengaku sudah siap menjalankan tahapan-tahapan pembangunan bandara baru di Kulonprogo dengan kesiapan materi sosialisasi dari aspek normatif. Sementara aspek substansi sosialisasi digarap oleh pihak pemrakarsa pembangunan bandara baru, PT Angkasa Pura Airports yang nantinya akan digabungkan sebagai tahapan sosialisasi kepada warga terdampak pembangunan megaproyek tersebut.
"Pemda bertugas mempersiapkan materi normatif sosialisasi menyangkut dari segi hukum sesuai dengan Undang-undang No 2 Tahun 2012 yang kini sudah siapa. Nah pihak Angkasa Pura Airports siapkan materi substansinya baru sosialisasi jalan secepatnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs Ichsanuri di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (16/6/2014).
Ichsanuri yang juga didapuk menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Bandara Baru ini menuturkan materi substansi yang disusun Angkasa Pura Airports tersebut menyangkut skema ganti rugi lahan kepada warga terdampak. Apabila kedua materi sudah selesai maka tahapan sosialisasi kepada warga baru akan dilakukan oleh Pemkab Kulonprogo nantinya bersama tim persiapan. Setelahnya baru dilakukan konsultasi publik kepada warga terdampak sebagai syarat turunnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur DIY nantinya.
"Kalau semua siap otomatis tinggal jalan, kalau Pemda DIY sudah siap sedangkan Angkasa Pura Airports belum, tentu harus menunggu aspek skemanya itu. Tahapan sosialisasi tersebut nantinya akan mengawali proses penyususan IPL Gubernur," tandas Ichsanuri. (Dhika, Sumber : krjogja.com)