en id

Komisi VI DPR RI Desak Percepatan Pembangunan Bandara Kulonprogo

29 Mar 2016

kembali ke list


Yogyakarta (29/03) - Komisi VI DPR RI mendesak pembangunan bandara di Kulonprogo bisa segera dilakukan. Komisi VI DPR RI juga meminta Pemda DIY dan Pemkab Kulonprogo memberikan ganti rugi yang layak kepada warga yang terdampak proyek untuk menghindari masalah di kemudian hari. 

Dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke DIY Senin (28/3/2016), Ketua Rombongan Komisi VI DPR RI Dodi Alex Noerdin mengatakan bandara kulonprogo akan menjadi salah satu obyek vital penunjang transportasi. Karenanya proyek itu harus segera dilaksanakan agar dapat selesai secepatnya.  “Bandara internasional di Kulonprogo memang menjadi salah satu fokus perhatian dalam kunker ke DIY ini,” kata Dodi. Lewat kunjungan itu, Dodi mengatakan pihaknya ingin mengetahui sendiri masalah apa saja yang saat ini tengah dihadapi Pemda DIY dan Pemkab Kulonprogo. Nantinya hasil kunker ini akan menjasi bahan rapat gabungan dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya. “Dengan begitu kita bisa dapat banyak masukan untuk mempercepat proses pembangunan bandara ini,” imbuh dia.

Pada kunjungan kerja kali ini mereka berdialog dengan sejumlah pihak termasuk dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sekertaris Derah Kulonprogo Astungkoro serta kepala Kanwil BPN DIY Arie Yuwirin. Selain itu mereka juga berencana meninjau langsung lokasi bandara yang akan dibangun yang akan didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Kulon progo serta Technical Director PT Angkasa Pura I (persero) Polana Banguningsih Pramesti.

Sekertaris Derah Kulonprogo Astungkoro mengatakan sejauh ini mereka belum menemui masalah yang menghambat proses pembangunan. Pihaknya dirasa masih mampu menyelesaikan penolakan dari beberapa warga dengan cara persuasif. Apalagi menurutnya pembangunan bandara ini merupakan pembangunan bagi kepentingan umum sehingga dia optimis warga pada akhirnya akan memahami maksud Pemda dan Pemkab melakukan pembangunan bandara. “Kami juga memfasilitasi bila ada masyarakat yang belum puas dengan harga tanah yang ditetapkan,” kata tambahnya.(Ganes/Dhika,sumber : Harian Jogja)